kuasa allah

|0 comments

SYAIR KESEDARAN

|0 comments









Wahai pemuda serta pemudi
Jangan leka berhias diri
Kepada Allah jangan Berhenti
Dosa maksiat jangan kita campuri
Ingat kita kepada tuhan
Amal ibadat kumpul – kumpulkan
Bila tiba insafnya diri
Tinggal semua yang kita cintai
Tua, muda, miskin dan kaya
Dalam kubur tempatnya dia
bila tiba ajalnya mati
Air mata mengalir ke pipi
Bila tiba ke liang lahad
Sedekah, puasa, sembahyang dan zakat
Harapan bangsa tiang negeri
Amal ibadat segera dicari
Menjunjung titah berbuat bakti
Terbakar kulit dijilat api
Jangan leka minum dan makan
Dosa maksiat jauh – jauhkan
Kain putih pembalut badan
Berbakti hidup sepanjang zaman
Habis sudah meninggal dunia
Sakit dan senang kembali amalnya
Tinggal anak, saudara dan saudari
Tidak boleh minta kembali
Baru nak ingat buat ibadat
Tapi semuanya sudah terlambat…



“RENUNG- RENUNGKAN..”

AMANAT

|0 comments




PERTAMA: Kubur menyeru manusia sebanyak 5 kali sehari :-
1. Aku rumah yang terpencil,maka kamu akan senang dengan selalu membawa Al-Quran.
2. Aku rumah yang gelap,maka terangilah aku dengan selalu solat malam.
3. Aku rumah yang penuh dengan tanah dan debu ,bawalah amal yang soleh yang menjadi kehamparan.
4. Aku rumah yang berbisa ,maka bawalah amalan “Bismillah” sebagai penawar.
5. Aku rumah pertanyaan Munkar dan nakir maka banyakkan bacaan ‘Laa ila hailallah ,Muhammad Rasulullah supaya kamu dapat jawapan kepadanya.


KEDUA: Lima jenis racun dan lima penawarnya.
1. Dunia itu racun, zuhud itu ubatnya.
2. Harta itu racun, manakala zakat itu ubatnya.
3. Perkataan yang sia-sia itu racun, zikir itulah ubatnya.

KETIGA: Nabi Muhammad S.A.W bersabda: “Ada 4 di pandang sebagai ibu” iaitu:
1. Ibu dari segala ubat adalah sedikit makan.
2. Ibu dari segala Adab adalah sedikit berbicara.
3. Ibu dari segala ibadat adalah takutkan dosa.
4. Ibu dari segala cita-cita adalah sabar.

KEEMPAT: Orang yang tidak melakukan solat:- Adapun pendapat mengatakan meninggalkan solat adalah kafir tetapi sesetengah meninggalkan solat kerana malas tatapi tidak ingkar ke atas kewajipan bersolat lima waktu ,hukumnya berdosa besar ,walau bagaimanapun kedua – duanya ke neraka lah tempat tinggalnya.
Dalam pada itu didunia pula mereka yang meninggalkan solat lima waktu akan menerima kerugian di dunia iaitu:-
1. Waktu subuh – Dijauhkan cahaya muka yang berseri.
2. Waktu zohor – Tidak diberikan barokah dalam rezekinya.
3. Waktu asar – Dijauhkan daripada kesihatan / kekuatan.
4. Waktu maghrib – Tidak diberikan santunan oleh anak – anaknya.
5. Waktu isyak – Dijauhkan kedamainan dalam tidurnya

SOLAT MENDIDIK BUDAYA KERJA CEMERLANG

|0 comments



ALLAH telah mendidik kita untuk menjadi insan yang cemerlang melalui solat. Sedar atau tidak, terdapat banyak nilai – nilai murni yang wujud dalam solat. Antara nilai – nilai tersebut ialah jujur, menepati masa, kerjasama dan patuh kepada iman (pemimpin). Jadi bagaimana solat boleh mendidik kita menjadi pekerja yang cemerlang. Apabila kita melakukan solat, tiada siapa yang tahu cukup atau tidak rakaat solat itu, (sekiranya solat bersendirian). Namun kita tetap melaksanakan solat itu mengikut rakaat yang telah di tetapkan kerana menyedari bahawa Allah sentiasa melihat kita dan tahu apa yang kita kerjakan. Oleh yang demikian, solat melatih kita untuk berlaku jujur dalam tingkah laku kita. Bos, pengarah, penyelia, atau apa sahaja panggilan , mungkin tidak tahu apa sebenarnya yang kita lakukan di hadapan komputer, kerjakah yang kita melaksanakan atau pun tengah asyik berchatting.

Solat lima waktu sehari semalam telah ditetapkan waktunya. Tidak sah solat tersebut sekiranya dilakukan pada masa lain (kecuali jamak dan qosar). Disini Allah melatih kita untuk menjadi insan yang menepati masa. Justeru, jika seseorang itu betul – betul menghayati amalan solatnya sudah pastilah tidak timbul masalah – masalah seperti datang lambat ke pejabat, lunch melebihi masa ditetapkan dan sebagainya.

Dalam kita menunaikan solat berjemaah, perlu bagi kita untuk membuat saf yang lurus dan kemas. Mana mungkin saf yang lurus ini dapat terbentuk tanpa kerjasama antara para jamaah. Begitu juga ketika di pejabat, mana mungkin sesuatu tugasan atau kerja dapat dilaksanakan dengan baik tanpa kerjasama antara rakan – rakan sepejabat. Perlu dibuang rasa ego dan pentingkan diri sendiri.

Kita disuruh untuk tidak melebihi iman sewaktu solat berjamaah dari segi bacaan dan juga pergerakan. Allah menerapkan nilai ketaatan kepada pemimpin dalam amalan solat. Berkerja tanpa menurut arahan ketua akan menyebabkan pekerjaan kita menjadi tidak tersusun seterusnya memberi impak negatif kepada syarikat secara keseluruhannya...


Kata-kata hikmat

|0 comments


"1) Jangan sekali-kali kita meremehkan sesuatu perbuatan baik walaupun
hanya sekadar senyuman.

2) Dunia ini umpama lautan yg luas. Kita adalah kapal yg belayar di
lautan telah ramai kapal karam didalamnya.. andai muatan kita adalah
iman, dan layarnya takwa, nescaya kita akan selamat dari tersesat di
lautan hidup ini.

3) Hidup tak selalunya indah tapi yang indah itu tetap hidup dalam
kenangan.

4) Setiap yang kita lakukan biarlah jujur kerana kejujuran itu telalu
penting dalam sebuah kehidupan. Tanpa kejujuran hidup sentiasa menjadi
mainan orang.

5) Hati yg terluka umpama besi bengkok walau diketuk sukar kembali
kepada bentuk asalnya.

6) Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi. Dalam kemiskinan harta ada
kekayaan jiwa. Dalam kesempitan hidup ada kekuasaan ilmu.

Kata-kata Hikmat Saidina Umar R.A

|0 comments
* Kebajikan yang ringan adalah menunjukkan muka berseri-seri menunjukkan kata-kata lemah lembut

* Barangsiapa menempatkan dirinya di tempat yg menimbulkan persangkaan maka janganlah menyesal kalau orang menyangka buruk padanya

* Tidak ada ertinya Islam tanpa jemaah dan tidak ada ertinya jemaah tanpa pemimpin dan tidak ada ertinya pemimpin tanpa ketaatan

* Aku tidak pedulikan atas keadaan susah atau senangku kerana aku tidak tahu manakah diantara keduanya yang lebih baik dariku

* Kalau kita bermewah-mewah di dunia akan kurang ganjarannya di akhirat

* Apabila engkau melihat orang yang berilmu mencintai dunia, maka curigailah ia mengenai agamanya, kerana orang yang mencintai sesuatu ia akan menyibukkan diri dengan apa yang dicintainya itu

MASYARAKAT ISLAM DALAM MENGHADAPI BAHAYA KEMURTADAN

|0 comments

Bahaya besar yang dihadapi oleh masyarakat Islam adalah ancaman terhadap aqidahnya, oleh karena itu murtad dari agama atau kufur setelah beriman merupakan bahaya terbesar bagi masyarakai Islami. Dan ini pula yang selalu diupayakan oleh musuh-musuh Islam untuk kemudian dapat mengacaukan barisan kaum Muslimin dengan kekuatan dan persenjataan serta berbagai bentuk makar dan tipu daya yang lain. Allah SWT berfirman:

"Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat, mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup" (Al Baqarah: 217)

Dewasa ini masyarakat Islam menghadapi serangan-serangan yang keras dan serbuan-serbuan yang gencar yang bertujuan untuk mencabut nilai-nilai Islam dari akarnya. Di antaranya ini dilakukan melalui serangar missionaris kristen yang bekerja sama dengan imprealis barat. Mereka terus melakukan aktifitasnya di dunia Islam terutama di wilayah minoritas Muslim yang bertujuan untuk mengkristenkan kaum Muslimin di dunia Sebagaimana diumumkan dalam muktamar "Colorado" pada tahun 1978 yang membahas tidak kurang dari empat puluh agenda seputar Islam dan kaum Muslimin berikut strategi untuk menyebarkan agama nasrani di kalangan kaum Muslimin dengan dana seribu juta dolar. Selain itu telah didirikan lembaga "Zwemmer" untuk mencetak para spesialis dalam hal mengkristenkan kaum Muslimin.

Serangan juga dilakukan oleh kaum Komunis yang telah menjelajah negara-negara Islam secara keseluruhan, baik di Asia, Afrika maupun di Eropa. Mereka bekerja dengan segenap kemampuan untuk memadamkan Islam dan mengusirnya dari kehidupan ini secara total, kemudian mendidik generasi-generasi yang tidak lagi memahami Islam baik banyak atau sedikit.

Serangan lain juga dilakukan oleh kelompok sekuler anti agama yang secara terus menerus melakukan aktivitasnya sampai saat ini di tengah-tengah kehidupan kaum Muslimin. Kadang-kadang mereka bergerak secara terang-terangan dan kadang-kadang secara sembunyi. Mereka ingin menghilangkan ajaran Islam yang sebenarnya kemudian mengganti dengan Islam yang penuh khurafat, barangkali inilah yang merupakan serangan paling buruk dan paling berbahaya.

Kewajiban masyarakat Islam agar tetap bisa terpelihara keberadaan mereka' adalah berupaya memerangi kemurtadan dari mana saja sumbernya dan dalam bentuk apa pun. Masyarakat Islam hendaknya tidak memberi kesempatan kepada mereka sehingga tidak sampai menyebar/menjalar seperti menjalarnya api di daun-daun yang kering.

Itulah yang pernah dilakukan oleh Abu Bakar RA dan para sahabat yang lainnya, ketika memerangi orang-orang yang murtad, pengikut nabi-nabi palsu, yaitu Musailamah, Sajjah, Al Asady dan A1 'Anasy, hampir saja mereka melepaskan Islam dari ayunannya.

Merupakan suatu bahaya besar jika masyarakat Islam diuji dengan munculnya orang-orang yang murtad dan keluar dari agama. Kemurtadan menjadi menyebar luas, sementara kita tidak mendapatkan orang dapat menghadapi dan memberantasnya. Inilah yang diungkapkan oleh salah seorang ulama tentang kemurtadan yang ada saat ini dengan ungkapan: "Suatu kemurtadan yang tidak ada Abu Bakar di dalamnya."

Kita harus memberantas kemurtadan secara individu dan membatasinya' sehingga tidak menjalar baranya menjadi kemurtadan secara kolektif yang terstruktur' karena api unggun itu berasal dari api yang kecil.

Karena itulah para Fuqaha, bersepakat untuk memberikan hukuman pada orang yang murtad, meskipun mereka berbeda pendapat tentang batasan hukumannya. Adapun jumhur berpendapat mereka harus dibunuh, dan inilah pendapatnya madzahib empat, bahkan delapan imam.

Selain itu ada beberapa hadits shahih dari sejumlah sahabat, antara lain dari Ibnu Abbas, Abu Musa, Mu'adz, Ali. Utsman, Ibnu Mastud, Aisyah, Anas, Abu Hurairah, dan Mubawiyah bin Haidah RA.

Dalam haditsnya Ibnu Abbas RA dikatakan:

"Barangsiapa menukar mengganti agamanya maka bunuhlah ia." (HR. Al Jamaah kecuali Muslim)

Dalam haditsnya Ibnu Mas'ud dikatakan:

"Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan sesungguhnya aku adalah utusan Allah, kecuali (halal) dengan salah satu dari tiga: jiwa manusia dibalas dengan jiwa pula, duda yang bezina, orang yang meninggalkan agamanya dan orang yang berpisah dari jama 'ah." (HR. Al Jamaah)

Dalam riwayat lain disebutkan sebagai berikut:

"Seseorang yang kafir setelah Islam, atau berzina setelah menikah, atau membunuh jiwa yang tidak bersalah." (HR. Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah)

Al 'Allamah Ibnu Rajab mengatakan: Hukuman bunuh untuk keseluruhan dari tiga hal tersebut itu telah menjadi konsensus kaum Muslimin.3)

Sahabat Ali RA pernah melaksanakan hukuman murtad kepada suatu kaum yang mengakui ketuhanannya, maka beliau membakar mereka dengan api. Yakni setelah mereka diperintah untuk bertaubat, tetapi mereka menolak, maka Ali RA melemparkan mereka ke dalam api.

Ibnu Abbas RA dalam hadits lain menolak hukum tersebut:

"Janganlah kamu sekalian menyiksa (menghukum) dengan siksa Allah (yaitu membakar)" dan Ibnu Abbas berpendapat bakwa yang wajib mereka itu dibunuh, bukan dibakar, maka khilaf (perselisihan) Ibnu Abbas di sini adalah dalam wasilah (sarana) bukan masalah mabda' (prinsip)."

Demikian juga Abu Musa dan Mu'adz pernah melaksanakan hukuman dengan membunuh terhadap orang Yahudi di Yaman yang Islam kemudian murtad, Mu'adz mengatakan, "Ini adalah hukuman Allah dan Rasul-Nya." (Muttafaqun 'Alaih).

Abdur Razzaq pernah meriwayatkan bahwa sesungguhnya Ibnu Mas'ud pernah menangkap suatu kaum yang murtad dari Islam yaitu dari penduduk Iraq' maka Ibnu Mas'ud berkirim surat kepada Umar untuk memberi tahu tentang mereka' dan Umar membalas suratnya dengan mengatakan:

"Tawarkan kepada mereka agama yang haq (benar) dan bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, apabila mereka menerimanya maka lepaskanlah. Tetapi jika mereka tidak mau menerima maka bunuhlah mereka."Akhirnya sebagian dan mereka ada yang menerima, lalu dilepaskan, tetapi sebagian yang lainnnya tidak menerima, lalu dibunuh." (HR.Abdur Razzaq dalam kitab Mushannifnya)

Diriwayatkan dari Abi Amr Asy-Syaibani bahwa sesungguhnya Mustaurid Al 'Ajli telah masuk agama Nasrani setelah ia Islam, maka 'Utbah bin Firqid mengirimkannya kepada Ali, lalu Ali RA meminta kepadanya agar bertaubat, tetapi ia menolak maka Ali RA membunuhnya (diriwayatkan oleh Abdur Razzaq).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa Nabi SAW pernah menerima taubatnya sekelompok dari orang-orang yang murtad dan memerintahkan untuk membunuh sekelompok lainnya. Disebabkan kemurtadan mereka akan membawa bahaya untuk Islam dan kaum Muslimin. Seperti perintah beliau untuk membunuh Miqyas bin Khababah pada peristiwa Fathu Makkah ketika ia murtad dan membunuh seorang Muslim serta mengambil hartanya dan ia tidak mau bertaubat."abi juga memerintahkan untuk membunuh kaum 'Uraniyyiin ketika mereka murtad dan berbuat kejahatan. Demikian juga Nabi SAW memerintahkan untuk membunuh Ibnu Khaththal ketika ia murtad dan mencaci maki serta membunuh seorang Muslim, dan memerintahkan untuk membunuh Abi Sarah ketika ia murtad dan mencaci maki Nabi serta membuat kebohongan. Ibnu Taimiyah memisahkan antara dua jenis: bahwa kemurtadan yang murni (tidak disertai dengan kejahatan) itu diterima taubatnya, sedangkan kemurtadan yang disertai dengan memerangi/memusuhi Allah dan Rasul-Nya serta berusaha membuat kerusakan di bumi ini, maka dia tidak diterima taubatnya sebelum ia mampu.4)

Ada yang mengatakan: Belum pernah ada riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah membunuh orang yang murtad, sehingga apa yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah bertentangan dengan pendapat ini dan seandainya itu benar maka dosa ini belum pernah muncul di masa Nabi, sebagaimana Nabi belum pernah memberikan sanksi kepada seseorang yang berbuat seperti perbuatan kaumnya Nabi Luth, karena memang belum pernah ada di masa beliau SAW

Meskipun Jumhur ulama mengatakan dibunuhnya orang yang murtad, tapi ada riwayat dari Umar bin Khaththab yang bertentangan dengan itu.

Abdur Razzaq, Al Baihaqi dan Ibnu Hazm meriwayatkan bahwa Anas pernah kembali dari"Tustar," maka ia datang menghadap Umar RA, lalu Umar bertanya, "Apa yang diperbuat oleh enam orang dari kelompoknya Bikr bin Wail yaitu orang-orang yang murtad dari Islam' lalu bergabung dengan orang-orang musyrik?" Anas menjawab, "wahai Amirul Mukminin, mereka itu kaum yang murtad dari Islam lalu bergabung dengan orang-orang musyrik, mereka dibunuh dengan peperangan," maka Umar membaca Istrja' (Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun). Anas berkata, "Apakah tidak ada jalan lain kecuali dibunuh?." Umar bertanya, "Ya, saya dulu menawarkan kepada mereka untuk masuk Islam (kembali), jika mereka menolak maka mereka saya penjara."5)

Ini juga merupakan pendapatnya Ibrahim An-Nakha'i dan Ats-Tsauri yang mengatakan, Pendapat inilah yang kami ambil." Di tempat lain ia mengatakan'"Ditangguhkan sesuatu yang saya harap taubatnya."

Menurut pendapat saya, bahwa ulama telah membedakan tentang masalah bid'ah. ada yang mughallazhah (berat) dan ada yang mukhaffafah (ringan), sebagaimana ulama juga memisahkan tentang orang-orang yang berbuat bid'ah' ada yang mengajak dan ada yang tidak mengajak (mempengaruhi orang lain), demikian juga harus kita bedakan tentang masalah kemurtadan, antara yang berat ada pula yang ringan dan tentang orangorang yang murtad, ada yang mengajak kemurtadannya dan ada yang tidak mengajak.

Maka apabila kemurtadan itu berat seperti murtadnya Salman Rusydi dan dia mengajak ke arah kemurtadannya, baik dengan lesan atau penanya, maka yang lebih baik bagi orang seperti ini adalah diperberat hukumannya, dan mengambil pendapat jumhur ulama dan zhahirnya hadits. Karena demi memberantas kejahatan dan menutup terbukanya pintu fitnah, jika tidak maka mungkin mengambil pendapatnya Imam An-Nakhasi dan Tsauri yang diriwayatkan dari Umar Al Faruq.

Sesungguhnya orang murtad yang mengajak kepada kemurtadannya itu tidak sekedar kufur terhadap Islam, tetapi tindakannya tersebut merupakan pernyataan perang terhadap Islam dan ummatnya. la termasuk orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di muka bumi. Dan peperangan itu sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Taimiyah ada dua macam, peperangan dengan tangan dan peperangan dengan lesan. Peperangan dengan lesan dalam masalah agama bisa jadi lebih kejam dari pada peperangan dengan tangan, oleh karena itu Nabi SAW membunuh orang yang memeranginya dan memerangi ajarannya dengan lesan sedangkan beliau membiarkan sebagian orang yang memeranginya dengan tangan.

Demikian juga kerusakanr kerusakan itu ada yang diakibatkan oleh tangan dan bisa juga oleh lesan. Kerusakan dalam agama yang disebabkan oleh ucapan lesan itu berlipat ganda dari kerusakan dengan tangan. Maka telah menjadi suatu ketetapan bahwa memerangi Allah dan Rasul-Nya dengan lesan itu merupakan kesalahan yang lebih berat, dan membuat kerusakan di bumi dengan lesan itu lebih kejam.6)

Pena merupakan salah satu dari dua lesan, sebagaimana dikatakan oleh para ahli hikmah dalam mutiara kata. Bahkan mungkin pena lebih tajam dari pada lesan dan lebih kejam. Terutama pada zaman kita sekarang ini karena memungkinkan tersebarnya tulisan dalam lingkup yang luas.

Selain orang yang murtad itu dihukum dengan perlakuan yang keras tidak terhormat dari jamaah Muslimah (kaum Muslimin), dia juga kehilangan dukungan, cinta dan bantuan dari kaum Muslimin. Allah SWT berfirman:

"Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpm, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." (Al Maaidah: 51)

Bagi orang-orang yang berakal. ini lebih keras dari pembunuhan fisik.

3) Lihat Syarah Hadits ke-14 dari iJami'ul Ulum wal Hikam'

4) Ash-Sharimul Maslul, karya Ibnu Taimiyah. hal 368

5) Riwayat AWur-Razzaq dalam Al Mushannif: 1/165-166

6) As-Sharimul Masiul, Ibnu Taimiyah hal 385

ISLAM BUKANLAH AJARAN YANG LABIL

|0 comments

Sesungguhnya prinsip-prinsip umum yang kita dakwahkan itu jelas dan nyata, sebagaimana telah kita jelaskan di dalam pembahasan dan kitab-kitab lainnya.

Sebagian orang yang meragukan atau menentang dakwah untuk terlaksanannya syari'at Islam itu menulis dengan salah faham, mereka mengira bahwa syari'at Islam yang didakwahkan merupakan sesuatu yang labil, tidak memiliki kriteria dan batasan yang pasti, sehingga setiap hakim (penguasa) atau setiap kelompok memberikan penafsiran sendiri-sendiri, semaunya.

Sehingga kita dapatkan ada yang mengatakan, "Islam yang manakah yang kalian dakwahkan kepada kita dan yang kalian tuntut kami untuk melaksanakannya? Kita telah melihat Islam yang sebagian penguasa mengaku menerapkannya saat ini adalah berbeda-beda satu negara dengan negara lainnya. Di sana ada Islam Sudan, Islam Iran, Islam Pakistan dan Islam Libya!! Atau sebagaimana dikatakan oleh sebagian orang dengan istilah; Islam Numairi, Islam Khumaini, Islam Dhiya'ul Haq dan Islam Qadafi. Islam yang manakah yang kalian maksud?"

Maka kita katakan kepada mereka, "Sesungguhnya Islam adalah Islam, tanpa disandarkan kepada seseorang atau suatu golongan kecuali kepada pembuatnya atau yang menyampaikannya. Itulah Islam versi Al Qur'an dan As-Sunnah. Tidak dikaitkan dengan nama seseorang, kecuali nama Muhammad SAW yang telah diutus oleh Allah sebagai pembawa khabar gembira, memberi peringatan kepada manusia serta mengajak mereka ke jalan Allah. Maka menjadilah ia ibarat pelita yang terang.

Meskipun terdapat banyak penafsiran (interpretasi) dan praktek pengamalan syari'at Islam yang berbeda-beda satu sama lain, namun di sana tetap ada suatu substansi dan esensi yang sama dalam masalah-masalah yang ushul (pokok). Hal ini menunjukkan adanya kesatuan (keseragaman) dalam hal aqidah, prinsip, perasaan dan perilaku bagi ummat. Itulah lingkup Al Qath'iyat (hal-hal yang bersifat aksiomatis) di mana ummat bersepakat baik secara teori (konsep, maupun secara pelaksanaan, dan telah meresap di dalam fikiran dan hati serta kehidupan mereka selama beberapa kurun (empat belas abad) yang telah dilalui oleh mereka.

Banyak hal yang bersifat aksiomatis dalam masalah aqidah dan pemikiran, dalam ibadah dan syi'ar, dalam hukum dan perundang-undangan, dalam akhlaq dan tata kehidupan, semua itu termasuk sesuatu yang tidak diperselisihkan dan tidak berbenturan di antara kaum Muslimin.

Hal-hal seperti inilah yang menjadi asas syari'at dan intinya. Itulah yang dapat menentukan arah dan tujuan, dan menggambarkan sistem dan metodenya serta menentukan gambaran dan pengelompokannya.

Adapun masalah-masalah yang tidak qath'i (tidak bersifat aksiomatis) dari hukum-hukum dan aturan-aturan, itu pun tidak dibiarkan untuk dijadikan permainan hawa nafsu yang menguasai, atau kerancuan pemikiran yang menyerang, atau kesewenang-wenangan penguasa yang ada untuk memahami semaunya dan menafsirkan seenaknya, tanpa landasan yang benar dan bukti yang kuat.

Tidak, tetapi di sana ada "Ushul" dan "Kaidah-kaidah" yang dibuat oleh para imam untuk memperkuat adanya nash syarti terlebih dahulu, kemudian memahami maknanya dan selanjutnya beristinbath (mengeluarkan hukum dan menyimpulkan) permasalahan yang tidak ada nashnya.

Oleh karena itu di sana terdapat ilmu ushul fiqih, kaidah-kaidah fiqih ushulul hadits, ushulut-tafsir dan yang lainnya dari berbagai bidang ilmu yang menjadi perangkat untuk memahami dan menyimpulkan.

Tidak mengapa bahwa di sana terdapat banyak lembaga dan madzhab dalam memahami dan menyimpulkan permasalahan, selama dia berdasarkan pada prinsip-prinsip dan sistematika keilmuan yang mapan, serta berdasarkan dalil dan bukan atas dasar hawa nafsu atau taklid buta.

Barangkali perbedaan pendapat di sini juga berfungsi sebagai sumber pengayaan khasanah pemikiran Islam dan amal Islami apabila diletakkan dalam kerangka yang benar.